SIM Corner Surabaya

LAYANAN SIM CORNER SURABAYA merupakan salah satu pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Polri dalam rangka penerbitan SIM yang dilakukan secara sistematis, akuntabel, efektif, efisien dan kepastian hukum.

SIM Corner Surabaya hanya melayani proses perpanjangan SIM, khusus SIM A (SIM motor) dan SIM C (SIM mobil). Sedangkan untuk pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi ), pembuatan dan  perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) atau ganti plat nomor, harus mengunjungi Kantor Samsat langsung.

Bagi anda yang akan melakukan perpanjangan SIM, berikut ini lokasi dan jadwal SIM Corner Surabaya :

LOKASI SIM CORNER SURABAYA
1. MALL TUNJUNGAN  PLAZA SURABAYA

Tunjungan Plaza 1, LT Dasar
Jalan Jenderal Basuki Rahmat No.8 – 12, Kedungdoro, Kec. Tegalsari, Kota SBY, Jawa Timur 60261

Jadwal SIM Corner Mall TP :

Hari Jam
Minggu 10:00 – 14:00
Senin 10:00 – 19:30
Selasa 10:00 – 19:30
Rabu 10:00 – 19:30
Kamis 10:00 – 19:30
Jum’at 10:00 – 19:30
Sabtu 10:00 – 19:30
Hari Libur Nasional

Tutup

2. MALL PELAYANAN PUBLIK SIOLA SURABAYA

Mall Siola, depan pintu masuk Lobby Mall
Jalan Tunjungan St No.1-3, Genteng, Surabaya City, East Java 60275

Jadwal SIM Corner Mall Siola :

Hari Jam
Minggu Tutup
Senin 10:00 – 14:00
Selasa 10:00 – 14:00
Rabu 10:00 – 14:00
Kamis 10:00 – 14:00
Jum’at 10:00 – 14:00
Sabtu 10:00 – 14:00
Hari libur Nasional

Tutup

DOKUMEN UNTUK PERPANJANGAN SIM:

Adapun berikut persyaratan dan dokumen yang diperlukan saat anda akan memperpanjang SIM A atau SIM C :

  1. Satu lembar Surat Keterangan Sehat dari puskesmas / rumah sakit untuk masing-masing SIM
  2. Dua lembar fotocopy SIM
  3. Dua lembar fotocopy KTP
  4. SIM asli yang akan diperpanjang (Masa aktif SIM tidak boleh melewati masa 3 bulan expired)
  5. KTP asli yang masih aktif/berlaku
  6. Pulpen untuk mengisi formulir pendaftaran
  7. Siapkan biaya perpanjangan SIM (Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016, tentang biaya penerbitan SIM Baru dan Perpanjangan) :
    Jenis SIM Biaya
    SIM C Rp.75.000
    SIM A Rp.80.000
      • Biaya asuransi (Opsional) Rp.30.000
      • Biaya administrasi Rp.5.000

PROSES PERPANJANGAN SIM :

Perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan dua cara yaitu secara online maupun datang langsung ke SIM Corner :

PROSES PERPANJANGAN SIM DI SIM CORNER

  1. Membawa semua persyaratan dokumen perpanjangan SIM.
  2. Mengambil nomor antrian.
  3. Mengisi formulir permohonan
  4. Pemeriksaan kesehatan
  5. Pembayaran asuransi (opsional)
  6. Proses verifikasi data oleh petugas
  7. Pembayaran biaya perpanjang SIM di loket
  8. Menunjukkan resi pembayaran saat pemanggilan
  9. Proses foto, sidik jari, dan tandatangan
  10. Proses pencetakan SIM
  11. Pengambilan SIM

PROSES PERPANJANGAN SIM SECARA ONLINE

  1. Kunjungi website resmi Korlantas Polri
  2. Pilih menu Pendaftaran SIM Online
  3. Pilih lokasi satpas
  4. Lengkapi data permohonan secara lengkap
  5. Unggah hasil scan/foto dokumen-dokumen yang diminta
  6. Konfirmasi data yang diinput
  7. Pembayaran biaya SIM online melalui ATM atau teller Bank BRI
  8. Melakukan pemeriksaan kesehatan mata ke dokter
  9. Mengunjungi Satpas, SIM keliling, atau SIM Corner yang sudah dipilih
  10. Proses pengambilan foto, sidik jari, dan tandatangan
  11. Proses pencetakan SIM baru
  12. Pengambilan SIM

Seperti yang kita tau, pelayanan SIM corner / Gerai SIM tersebar di seluruh wilayah Indonesia, biasanya dibuka di Mall atau tempat perbelanjaan. Info lebih lanjut tentang SIM Corner Surabaya silahkan kunjungi situs resmi Polantas Surabaya.

ADVERTISEMENT

ARTIKEL TERBARU

ADVERTISEMENT

1 Comments

  1. fonie on March 10, 2022 at 3:52 am

    keterangannya d banner sim keliling biaya perpanjang sim C 75.000. ternyata masih ada biaya tambahan lg. test kesehatan 40.000 + biaya psikotest 75.000 + parkir 3.000 total biaya yg d keluarkan buat perpanjang sim keliling di jatim expo sebesar 193.000.datang jam 8,test kesehatan+psikotess cuma 30 menit. yg lama antri foto + cetak. krna msih banyak CALO yg berkeliaran

Leave a Comment